Di Desa Grujugan , sebagai pemegang amanah Kaur Perencanaan adalah beliau Bapak Yadin. Sebagai seorang Kaur Perencanaan Beliau mempunyai tugas dan fungsi yaitu: 1. Mengkoordinasi urusan perencanaan seperti menyususn rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, 2. Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, 3. Melakukan monitoring dan
Tugas Kaur Perencanaan Desa. Dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kaur Perencanaan juga merupakan pelaksana kegiatan Anggaran. Adapun tugas Kaur Perencanaan sebagai pelaksana kegiatan Anggaran sebagai berikut : Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugas;
Dalam pengelolaan keuangan Desa, Kaur TU dan Umum bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD). Tugas Kepala urusan tata usaha dan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi ketatausahaan.
Contoh Soal Tes Perangkat Desa Tahun 2023. Soal 1. Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Desa mempunyai wewenang antara lainโฆ. (A) Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dan menetapkan peraturan desa. (B) Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa serta menetapkan APB Desa. (C) Memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset desa serta
Sunarto Adhi Nugroho - Perangkat Desa. Juli 07, 2023. โKita tidak bisa memecahkan masalah dengan cara berpikir yang kita gunakan ketika kita menemukan masalah itu.โ. Sunarto Nama Lengkap : Sunarto Adhi Nugroho Jabatan : Kaur Umum Dan Tata Usaha Masa Bakti : 2021 sampai 2027 Tempat dan Tanggal Lahir : Surakarta, 09 September 1970 Karir
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KAUR PERENCANAAN. I. Tugas : 1. Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan dan perencanaan kerja. pemerintahan desa; 2. Melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan. kerja pemerintahan desa secara rutin dan/atau berkala; 3. Menyusun pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir tahun. anggaran dan akhir
Penatausahaan Keuangan, Penerimaan dan Pengeluaran Desa dilakukan oleh Kaur Keuangan sebagai pelaksana fungsi kebendaharaan. Penatausahaan tersebut dilakukan dengan mencatat setiap penerimaan dan pengeluaran dalam buku kas umum yang ditutup setiap akhir bulan. Kaur Keuangan wajib membuat buku pembantu kas umum yang terdiri atas: a. buku
KoAJdS8. ipe6s7uli0.pages.dev/146ipe6s7uli0.pages.dev/390ipe6s7uli0.pages.dev/282ipe6s7uli0.pages.dev/174ipe6s7uli0.pages.dev/219ipe6s7uli0.pages.dev/75ipe6s7uli0.pages.dev/393ipe6s7uli0.pages.dev/38ipe6s7uli0.pages.dev/222
tugas kaur umum desa